Senin, 18 April 2016

CONTOH KARTU ANGGOTA

catatan :
  1. Kartu ini berguna sebagai tanda pengenal anggota koperasi EHAONI dan tidak untuk dipindahtangankan.
  2. Kartu anggota ini diperuntukkan dalam setiap melakukan transaksi di koperasi EHAONI 
  3. Penggantian kartu keanggotaan dilakukan jika kartu hilang, rusak, dan terjadinya pergantian kepengurusan sesuai aturan yang tercantum dalam AD/ART koperasi EHAONI.
  4. Biaya pengurusan kartu yang baru Rp. 10.000,-
  5. Segala resiko dari penyalahgunaan kartu keanggotaan sepenuhnya menjadi tanggungjawab pemegang kartu.

0 comments :

Posting Komentar